MENGIMPLEMENTASIKAN KERUKUNAN
BERAGAMA
MENURUT BUDAYA INDONESIA
Yunanda Sri Anggrayta
Kerukunan
beragama dalam keanekaragaman budaya dan adat istiadat sudah menjadi aset
bangsa Indonesia yang harus terus tetap dijaga. Kita tahu bahwa agama
masyarakat Indonesia sangat beragam dan berbeda-beda. Di sisi lain, perbedaan
adalah budaya indonesia. Kita lihat perbedaan agama sebagai kekayaan bangsa
Indonesia dimana dengan perbedaan tersebut masyarakat dapat saling menghargai
atau menghormati satu sama lain dan memperkaya keimanan dan nilai keagamaannya
masing-masing. Perbedaan tidak perlu kita jadikan sebagai alasan adanya sebuah
pertentangan yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun
kita harus menganggap perbedaan itu sebagai satu dorongan untuk menciptakan
ruang lingkup yang aman, nyaman dan jauh dari pertentangan.
Sepanjang serajarah kita bisa mengatasi itu. Kerena
kita memiliki alternatif untuk mempersatukan perbedaan tersebut dengan mengacu
pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Dengan berbagai tatanan yang
sistematis dan terinci di dalamnya. Pancasila merupakan dasar negara yang
mengatur tentang beragama seperti pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dari sila pertama kita tahu bahwa
kita berhak memeluk agama kita masing-masing. Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB
XI AGAMA yaitu tepatnya pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang
Maha Esa” dan pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaan itu”.
Dilihat
dari pasal di atas kita tahu bahwa, negara Indonesia membebaskan masyarakatnya
untuk memilih agamanya masing-masing tanpa ada unsur paksaan dari pemerintah,
kerena itu termasuk hak dan kewajiban kita masing-masing sebagai masyarakat
Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu kecil kemungkinan masyarakat
Indonesia untuk tidak memiliki agama. Karena hal itu sudah jelas ada dalam
dasar negara kita sendiri, yaitu Pancasila.
Berbagai
kendala pun sering kita hadapi untuk menciptakan kerukunan beragama, baik
kendala dari luar maupun dari negeri kita sendiri. Masyarakat Indonesia selalu
yakin bahwa kendala yang ada dapat diatasi. Karena banyak kendala yang kita
hadapi, bangsa Indonesia juga memiliki banyak solusi untuk menyelesaikannya.
Dari berbagai pihak telah sepakat untuk saling toleransi agar terjadi kerukunan
beragama. Baik pihak dari golongan rakyat, pemerintah maupun organisasi dan
instransi tertentu, turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam kehidupan
beragama.
Komunikasi
antar sesama yang kondusif adalah tujuan utama dari kerukunan beragama. Agar
tercipta lingkungan yang nyaman dan jauh dari konflik perbedaan agama. Manusia
adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Kerukunan beragamapun akan
sangat membantu manusia sebagai makhluk sosial yang berarti membutuhkan bantuan
orang lain. Jadi, dengan rukunnya antar agama akan mendorong interaksi yang
baik dan saling menguntungkan. Dapat pula kita menyambung tali silaturahmi
antar sesama manusia. Dalam konteks sosial, masyarakat dapat berinteraksi
dengan siapapun tanpa adanya batasan agama. Jadi kita saling berbaur tanpa
memandang agama.
Di Indonesia tidak ada budaya saling menhina antar agama.
Menjatuhkan, menjelek-jelekan dan terjadi kekacauan antar agama. Karena
Indonesia termasuk negara yang menjaga adat istiadatnya dan saling bertoleransi
dan menghormati umat agama yang heterogen di Indonsia. Toleransi agama adalah
sikap saling menghargai tanpa adanya tekanan dalam hal beragama.
Kerukunan beragama bukan merupakan
kebutuhan atau tuntutan dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban, yang lebih
luasnya mengenai kemanusiaan. Karena hidup rukun dan damai adalah
kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang. Oleh sebab itu, orang yang tidak
menghargai atau tidak toleransi sesama umat beragama berarti dia menolak
kemanusiaan. Berdasarkan Pacasila kita harus memiliki agama yang pasti. Oleh
karena itu bangunlah kehidupan beragama dengan kerukunan dan kedamaian antar
umat beragama. Kerukunan beragama bertujuan untuk menciptakan interaksi
sosial yang baik dan merupakan kepentingan negara dalam mewujudkan negara yang
aman, damai dan nyaman.
No comments:
Post a Comment